Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: Penggarap HTR Raup Rp10 Juta Per Bulan
Date: 24-Oct-2016
Category: Peatland Management
Source/Author: JurnalAsia/Agribisnis
Description: Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Lampung untuk mengembangkan potensi bisnis perhutanan sosial.

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Lampung untuk mengembangkan potensi bisnis perhutanan sosial. Berdasarkan kajian KLHK, Lampung memiliki potensi perhutanan sosial lewat skema hutan tanaman rakyat (HTR) di Gedong Wani, Kabupaten Lampung Selatan. Potensi lahan HTR kawasan ini seluas 9.752 hektare (ha) dengan pengelolaan efektif 5.812 ha untuk delapan unit koperasi HTR.

Sementara prospek HTR di Kalteng terletak di Kabupaten Pulau Pisang yang berada di lahan gambut seluas 67.000 ha dan non-gambut 16.382 ha. Dari kawasan di luar gambut itu yang efektif sebagai lahan garapan HTR seluas 8.191 ha untuk 11 koperasi.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengajak masyarakat untuk menjadi komunitas produktif dan berbisnis secara sistematis guna mengurangi ketimpangan sosial.
“Yang disiapkan pertama adalah terkait wilayah, masyarakat untuk menjadi kelompok. Selanjutnya bagaimana gubernur dan bupati mengintegrasikan semuanya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (23/10).

Siti menghitung setiap penggarap HTR bisa menerima pendapatan mendekati Rp10 juta per bulan selama 5 tahun. Asumsinya, satu kelompok beranggotakan 20 orang menggarap lahan seluas 700 ha masing-masing 420 ha untuk tanaman pokok dan 280 ha buat agroforestry.

“Bila kalkulasi biaya tanam selama 5 tahun sekitar Rp40 juta/ha maka keuntungan bersih dari tanaman pokok semisal kayu dengan agroforestry seperti jagung, kedele, kacang hijau mencapai Rp9,844 juta,” kata menteri yang berasal dari Partai Nasdem ini. (bc)



[ Back ] [ Print Friendly ]