Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: APKI Optimis Jokowi Tinjau PP Hambat Investasi
Date: 18-Oct-2014
Category: Indonesia
Source/Author: Pos Kota
Description: JAKARTA (Pos Kota) – Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), optimis Presiden terpilih Jokowi akan meninjau ulang peraturan pemerintah yang menghambat investasi, termasuk PP No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG).

Presiden terpilih Jokowi.

JAKARTA (Pos Kota) – Asosiasi Pulp dan Kertas Indonesia (APKI), optimis Presiden terpilih Jokowi akan meninjau ulang peraturan pemerintah yang menghambat investasi, termasuk PP No.71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (PPEG).

Rusli Tan, Wakil Ketua Umum APKI dalam Dialog Publik II tentang “Prospek Investasi dan Penciptaan Lapangan Kerja Berbasis Keunggulan Komparatif” mengatakan dalam sebuah pertemuan dengan pengusaha, Jokowi menyatakan komitmennya menciptakan suasana kondusif bagi dunia usaha.

Karena itu dia yakin Jokowi dan Jusuf Kalla yang berlatarkan pengusaha akan memperhatikan PP yang dinilainya kontroversial karena mengabaikan kajian akademis dan tidak melibatkan pemangku kepentingan (dunia usaha).

Terkait dengan PP No.71/2014, kalangan pengusaha dan akademisi menunjuk sejumlah klausul yang perusahaan berbasis hutan tanaman industri (HTI) di lahan gambut tidak mungkin untuk beroperasi.

Klausul itu di antaranya penetapan kawasan lindung seluas 30 persen dari seluruh kesatuan hidrologis gambut, ketentuan penetapan fungsi lindung jika gambut memiliki ketebalan lebih dari tiga meter, dan ketentuan permukaan air minimal 40 cm.

Ketentuan permukaan air gambut ditetapkan minimal 40 cm menjadikan tanaman akasia (bahan baku kertas) tak bisa tumbuh. Selama ini industri bubur kertas (pulp) dan kertas merupakan salah satu penggerak sektor riil dan meningkatkan devisa negara.

Data Himpunan Ilmu Tanah Indonesia (HITI), hanya 6 juta hektare dari 14 juta hektare lahan gambut di Indonesia yang dimanfaatkan untuk permukiman, pertanian, kehutanan, dan transmigrasi.

Artinya, PP PPEG juga dapat menghentikan segala aktivitas masyarakat, terutama transmigran, tanpa memedulikan kesejahteraan rakyat di lahan gambut.

Nana Suparna, dari Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI), mengkhawatirkan PP PPEG juga mematikan investasi hutan tanaman industri (HTI) senilai Rp100 triliun dan sedikitnya 300.000 pekerja terancam menganggur.

Aturan ini jelas-jelas dapat mematikan industry hulu kehutanan. Implementasi PP PPEG akan membuat investasi HTI yang aktif anjlok menjadi 27 persen.



[ Back ] [ Print Friendly ]