Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: Desa Harapan Jaya Berlakukan Denda Pembakar Lahan
Date: 22-Nov-2014
Category: Indonesia
Source/Author: Dari Riau
Description: DARIRIAU.com - Mengantisipasi kembali terjadinya kebakaran lahan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir membuat peraturan dan memberlakukan denda bagi warga yang membakar lahan di daerah itu.

DARIRIAU.com - Mengantisipasi kembali terjadinya kebakaran lahan Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Indragiri Hilir membuat peraturan dan memberlakukan denda bagi warga yang membakar lahan di daerah itu.

Denda bagi pembakar lahan itu dituangkan dalam Peraturan Desa Harapan Jaya Nomor 1 tahun 2012 tentang pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Bagi warganya yang melakukan pembakaran lahan akan dikenakan sanksi berdasarkan jumlah pohon yang terbakar.

"Perdes ini melanjutkan kearifan lokal adanya peraturan pemberlakuan Undang-Undang Karhutla, bagi warga yang kedapatan membakar lahan akan dikenakan sanksi dengan membayar satu pohon sawit didenda Rp350 Ribu perbatang. Sedangkan pohon karet Rp100 Ribu perbatangnya," ungkap Rasidi, Kepala Desa Harapan Jaya, Sabtu (22/11).

Nantinya pemilik lahan yang terbakar akan menanggung seluruh biaya pemadamam yang dilakukan oleh masyarakat atau Masyarakat Patroli Api (MPA) Desa Harapan Jaya dengan membanyar Rp1 Juta seharinya. Komitmen ini sudah menjadi dilakukan oleh pemerintah desa sebagai cara untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan gambut.

Kepada desa mengatakan Peraturan ini dibuat bersama Badan Pemberdayaan Masyarakat dan pemerintah Desa serta masyarakat setempat. Dan ini sudah dilanjutkan kepada Biro Hukum kabupaten Indragiri Hilir.

Denda yang telah ditetapkan dan diberlakukan sebagai pencegahan dan kesadaran masyarakat untuk tidak membakar lahan di lahan gambut karena melihat dari efek terhadap kontur tanah.

Desa Harapan Jaya ini merupakan satu-satunya 'pilot project' pengelolaan kawasan gambut secara berkelanjutan sebagai upaya pencegahan kebakaran lahan dan hutan serta peningkatan perekonomian masyarakat sekitar di Indonesia yang bekerja sama dan di fasilitasi Yayasan Mitra Insani (YMI).

"Ini merupakan Seapeat project sustainable peatland management in South East Asia inisiatif dari Sekretariat ASEAN yang didukung oleh Komisi Eropa," ujar Manager Project YMI, Hisam Setiawan.

Tentunya, keberhasilan yang telah dibuktikan oleh masyarakat Desa Harapan Jaya dalam mengembangkan sebuah konsep pengelolaan kawasan gambut yang berkelanjutan berbasiskan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan dan peningkatan ekonomi masyarakat perlu didistribusikan kepada banyak pihak.

Dengan harapan konsep pelibatan masyarakat dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan di kawasan gambut dapat diperluas oleh para pihak luar.



[ Back ] [ Print Friendly ]