Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: lakukan Pengelolaan lahan Gambut Berbasis Masyarakat, Desa Harapan Jaya Dikunjungi Uni Eropa
Date: 01-Oct-2012
Category: Indonesia
Source/Author: Faisal Alwi, Detikriau.org


Tembilahan (ww.detikriau.org) -Desa Harapan Jaya, Kecamatan Tempuling, Kabupaten Inhil mendapat kunjungan dari perwakilan Uni Eropa, Sabtu (29/9) kemarin. Kunjungan itu merupakan evaluasi terhadap program pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat yang dilaksanakan Global Environment Centre (GEC) dan Yayasan Mitra Insani (YMI) sejak tahun 2011 lalu.

Melalui program yang didanai Uni Eropa tersebut, Desa Harapan Jaya saat ini selangkah lebih maju dari desa lain di Riau. Tidak hanya kesadaran dan komitmen masyarakat terhadap pengendalian kebakaran dilahan gambut, lebih dari itu, Desa Harapan Jaya saat ini sudah memiliki system informasi desa (SID) berbasis nomor induk kependudukan, radio komunitas serta peta desa yang dibuat sendiri masyarakatnya.

Bahkan Kepala Desa Harapan Jaya, Rasidi, S.Pi menjadi satu-satunya kepala desa di Indonesia yang diberi kesempatan oleh Uni Eropa dan GEC untuk belajar langsung pengelolaan lahan gambut ramah lingkungan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat di negeri gajah putih, Thailand Mei 2012 lalu. Uni Eropa pun kini sudah menjanjikan akan terus melanjutkan program pengelolaan lahan gambut di Desa Harapan Jaya hingga tahun 2013 mendatang.

Menurut Rasidi, semua berawal dari komitmen masyarakat dalam mengendalikan kebakaran lahan gambut. Komitmen itu dibuktikan dengan adanya aturan serta sanksi bagi masyarakat yang melakukan pembakaran lahan dalam membuka kebun.

Jika kegiatan membuka lahan dengan cara membakar tersebut menjalar ke kebun tetangga, pelakunya akan dikenakan denda senilai Rp 350 ribu untuk satu batang pohon sawit dan Rp 100 ribu untuk satu batang pohon karet. Sanksi ini sudah diberlakukan sejak tahun 2011 lalu dan berhasil mengendalikan kebakaran diatas lahan gambut.

Sanksi tersebut sudah dituangkan dalam draf peraturan desa (Perdes) dan sudah diajukan sejak tahun 2011 lalu ke Pemkab Inhil. Namun sampai saat ini belum ada legalitas terhadap Perdes yang telah diajukan. “Meskipun belum ada legalitasnya perdesnya, tetapi sanksi tetap kami laksanakan karena sudah menjadi kesepakatan masyarakat dan sudah membudaya,” jelasnya.

Dijelaskan Rasidi, ada beberapa program besar yang dilaksanakan Desa Harapan Jaya bersama GEC dan YMI dalam upaya pengendalian kebakaran lahan diatas lahan gambut. Diantaranya pembuatan peta desa serta pemetaan kontur gambut.

Dalam melaksanakan pembuata peta desa, GEC dan YMI hanya memfasilitasi saja, sedangkan yang mengambil titik koordinat menggunakan GPS dilakukan langsung oleh masyarakat. Kedepan peta desa ini akan didudukkan dengan desa tetangga untuk disingkronisasi. “Kami yang sebelumnya tidak pernah menggunakan GPS, saat ini sudah bisa menggunakannya. Bahkan Pak Sekdes saya sudah bisa menjadi instruktur untuk pihak-pihak lain yang akan melaksanakan kegiatan yang sama,” ungkapnya.

Kemudian membangun sistem informasi desa (SID) berbasis nomor induk kependudukan. Dengan program ini, Desa Harapan Jaya saat ini sudah memiliki data base warga terupdate. Bahkan dengan sistem ini pelayanan administrasi seperti pembuatan surat keterangan pindah dan lainnya hanya butuh waktu dua menit saja. Sebab semua sudah diprogram dan tinggal memasukkan NIK warga. SID Desa Harapan Jaya ini juga sudah mengakomodir sms gateway, sehingga seluruh warga bisa memperoleh informasi secara langsung di handphonenya.

“GEC dan YMI awalnya melakukan pelatihan terhadap perangkat desa dan beberapa warga. Alhamdulillah saat ini semua proses sudah dilaksanakan oleh aparatur desa. Bahkan sebenarnya SID ini sudah bisa online termasuk penggunaan SMS Gateway, namun karena jaringan selular yang terbatas di Desa Harapan Jaya, SID belum bisa diakses secara online,” ungkap Rasidi.

Tidak hanya itu, melalui program pengelolaan lahan gambut berbasis masyarakat yang dilaksanakan bersama GEC dan YMI, Desa Harapan Jaya saat ini sudah memiliki radio komunitas Selasih 107,7 FM. Selain fungsi informasi dan hiburan, radio ini juga berperan dalam upaya sosialisasi pencegahan kebakaran lahan gambut, termasuk peningkatan wawasan dan pengetahuan masyarakat.

“Radio Selasih 107,7 FM saat ini mengudara setiap hari dari pukul 18.00 hingga 24.00 Wib. Semua penyiar berasal dari masyarakat yang sebelumnya dilatih. Kami menargetkan radio ini bisa beroperasi 24 jam, tetapi masih terkendala ketersediaan listrik, terutama pada siang hari,” ungkapnya.

Sarjana Perikanan Universitas Riau ini sangat berterimakasih kepada Uni Eropa, GEC dan YMI yang telah membantu masyarakat dengan berbagai program dan pengetahuan yang diberikan. Rasidi berharap, Uni Eropa selaku penyandang dana bersama GEC dan YMI dapat melanjutkan programnya untuk masyarakat Desa Harapan Jaya, terutama dalam upaya pengelolaan lahan gambut yang ramah lingkungan. Sebab lahan gambut adalah kehidupan masyarakat Desa Harapan Jaya.

 

Uni Eropa Bangga Dengan Desa Harapa Jaya

Sementara itu, perwakilan Uni Eropa, Ager Topper didampingi Direktur YMI, Zainuri Hasyim mengaku bangga dengan masyarakat Desa Harapan Jaya yang sangat peduli dengan lingkungan, terutama lahan gambut. Karena komitmen itu pula, Uni Eropa, GEC dan YMI memilih Harapan Jaya untuk melaksanakan program pengelolaan lahan gambut tersebut.

“Hari ini Desa Harapan Jaya membuktikan bahwa memelihara lahan gambut secara lestari mampu di dukung semua lapisan masyarakat. Saya bahkan tidak pernah membayangkan pertemuan yang dilaksanakan di atas lahan gambut ini mampu dihadiri lebih dari 500 orang dan mereka begitu antusias,” ujar Ager Topper saat menggelar pertemuan dengan warga, akhir pekan kemarin.

Ager mengungkapkan bahwa Uni Eropa sangat konsen terhadap pelestarian lahan gambut di dunia. Sebab hutan gambut merupakan perangkat karbon yang penting bagi iklim dunia. Apalagi, gambut memiliki kekayaan organisme . “Membakar gambut akan menyebabkan lepasnya karbon yang akan berdampak pada perubahan iklim dan cuaca di dunia. Karena itu Uni Eropa peduli terhadap peluang hilangnya gambut di dunia,” jelasnya.

Ager mengaku sangat senang program pengelolaan lahan gambut di dukung sepenuhnya oleh masyarakat Desa Harapan Jaya. Bahkan dari hasil kunjungannya dibeberapa negara Asia Tenggara, baru di Harapan Jaya yang antusiasme masyarakatnya sangat luar biasa. “Kami mendorong agar kegiatan ini dapat terus dilakukan. Terutama mampu menghasilkan master plan pengelolaan lahan gambut di Desa Harapan Jaya ini agar dapat dijadikan pedoman dalam pelestarian gambut dan pengelolaan tata air,” ucapnya.

Ikut hadir pada kunjungan perwakilan dari Uni Eropa tersebut, Kepala Dinas Perkebunan Inhil Kuswari, Camat Tempuling, perwakilan BLH Inhil dan anggota DPRD Inhil, Dani M. Nur Salam dan Junaidi. Kedua anggota dewan ini mengaku bangga dengan Kades Harapan Jaya Rasidi dan akan mendukung sepenuhnya program pengelolaan lahan gambut yang telah dilaksanakan. Bahkan Junaidi memberikan bantuan satu unit mesin genset untuk digunakan bagi radio Selasih 107,7 FM sehingga bisa siaran dari pagi hingga malam hari tanpa terkendala listrik.(rls)



[ Back ] [ Print Friendly ]