Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: Menkopolhukam Sesalkan Izin Pemanfaatan Lahan Gambut Sangat Luas
Date: 09-Oct-2015
Category: Indonesia
Source/Author: Jitunews.com
Description: Pemberian izin pengelolaan lahan gambut untuk hutan tanaman industri (HTI) terlalu luas

PALEMBANG, JITUNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam), Luhut Pandjaitan menyesalkan pemberian izin pemanfaatan lahan gambut yang sangat luas.

"Pemberian izin pengelolaan lahan gambut untuk hutan tanaman industri (HTI) terlalu luas sebab kalau terjadi kebakaran seperti ini, api yang ada di lahan seperti sulit dipadamkan, apalagi adanya elnino masih menerpa wilayah Indonesia," katanya di Sumsel Jumat (9/10).

Menurut Luhut, jumlah luas lahan yang terbakar sangat luas mencapai 1,5 juta hektar. Apalagi sebagian besar merupakan lahan gambut. "Sekarang ini kita akan lakukan evaluasi, kenapa izin penggunaan lahan gambut untuk HTI itu sangat luas sekali," katanya.

Kedatangan Luhut dari Jakarta disambut Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), H. Alex Noerdin dan sejumlah petinggi pemerintahan sipil dan militer.Kunjungannya ke Sumsel untuk melihat kawasan hutan dan semak belukar yang hingga kini masih terjadi kebakaran, sehingga kabut asap masih menyelimuti wilayah udara daerah ini.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Ogan Komering Ilir, Azhar mengatakan hingga kini kebakaran di kawasan itu sulit dipadamkan. Namun Azhar belum bisa merinci luas lahan gambut  yang sudah terbakar di kawasan itu, termasuk adanya titik api di dalam kawasan HTI yang belum bisa diatasi. Adapun hambatan yang mereka temui dalam mamadamkan kebakaran lahan diwilayah itu, karena lahannya gambut.

Berdasarkan pengalamannya, api  di permukaan berhasil dipadamkan, namun begitu petugas kita meningalkan lokasi, beberapa saat kemudian api kembali muncul. Hal itu terjadi karena lahan gambut di kawasan itu ada yang berkedalaman hingga 3 meter dari permukaan tanah. (Syafaruddin)



[ Back ] [ Print Friendly ]