Home | Sitemap | Login

   

Peatland News

Title: Strategi Nasional dan Rencana Aksi Pengelolaan Lahan Basah Indonesia
Date: 29-Sep-2004
Category: Indonesia

Strategi Nasional dan Rencana Aksi Pengelolaan Lahan Basah (SNPLB) 2004 merupakan revisi dari strategi nasional dan rencana aksi sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun 1996.

Latar Belakang Penyusunan

SNPLB 2004 sebagai revisi dari SNPLB sebelumnya yang dikeluarkan pada tahun 1996 dilatarbelakangi oleh beberapa hal, yaitu:

  1. SNPLB 1996 tidak memiliki kekuatan hukum yang jelas dan ditulis dalam bahasa Inggris sehingga para pemangku kepentingan kesulitan untuk memahaminya;
  2. Dokumen SNPLB 1996 disusun berdasarkan kondisi sosial-politik yang sedang berlangsung pada saat itu. Berbagai peraturan perundangan nasional yang terbit belakangan seperti UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, serta munculnya Departemen Kelautan dan Perikanan pada tahun 2000 sebagai salah satu pemangku kepentingan dalam pengelolaan lahan basah menyebabkan SNPLB 1996 tidak sesuai lagi dengan kondisi sosial politik yang terjadi sekarang;
  3. Adanya perubahan-perubahan paradigma pengelolaan sumberdaya alam di tingkat regional dan internasional yang ditandai oleh munculnya berbagai isu lingkungan global menyebabkan isi SNPLB 1996 menjadi tidak relevan dan memerlukan penyesuaian untuk menjawab perubahan dan perkembangan yang terjadi.

Tujuan dan Sasaran Penyusunan Strategi Nasional dan Rencana Aksi Pengelolaan Lahan Basah 2004 bertujuan untuk memandu upaya pelaksanaan pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan lestari, dengan sasaran terarahnya kegiatan pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan berkelanjutan bagi semua pemangku kepentingan baik di tingkat daerah maupun di tingkat nasional.

Proses Penyusunan Penyusunan SNPLB 2004 dilakukan oleh tim kecil yang terdiri dari perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup, Departemen Kehutanan, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Permukiman dan Prasarana Wilayah, Wetlands International - Indonesia Programme, Departemen Dalam Negeri, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia. Tim kecil ini bekerja dibawah koordinasi Kantor Kementerian Lingkungan Hidup. Draft SNPLB yang dihasilkan oleh tim kecil ini juga didiskusikan melalui beberapa lokakarya dan konsultasi tingkat nasional.

Visi
Terwujudnya fungsi lahan basah sebagai salah satu sistem penyangga kehidupan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat generasi kini dan mendatang.

Misi

  1. Meningkatkan kepedulian, kemampuan, dan peran aktif masyarakat umum, swasta, dan pemerintah dalam mengelola dan memanfaatkan lahan basah secara bijaksana dan lestari;
  2. Meningkatkan kesepakatan para pemangku kepentingan baik masyarakat umum, swasta, dan pemerintah dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan lestari;
  3. Memperkuat koordinasi lintas sektoral dan lintas daerah dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan lestari;
  4. Menyiapkan data dan informasi serta mengembangkan pengetahuan dan teknologi dengan mempertimbangkan kearifan tradisional dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan lestari;
  5. Meningkatkan dan memperkuat kerjasama regional dan internasional dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan lestari;
  6. Meningkatkan pengelolaan kualitas air untuk menjamin keberlanjutan pemanfaatan lahan basah secara bijaksana dan lestari.

Kebijakan

  1. Konservasi, rehabilitasi, dan pemanfaatan yang bijaksana;
  2. Azas manfaat dan prioritas;
  3. Berbasis masyarakat;
  4. Pengelolaan secara terpadu;
  5. Tata laksana yang baik ( good governence ).

Strategi

Strategi nasional dan rencana aksi pengelolaan lahan basah 2004 disusun berdasarkan 5 pilar kebijakan pengelolaan lahan basah dan dibagi dalam 11 kelompok strategi, yaitu:

  1. Pembangunan dan pengembangan pangkalan data mutakhir;
  2. Peningkatan peran masyarakat;
  3. Pengembangan kebijakan, hukum, dan peningkatan pentaatannya;
  4. Penguatan kelembagaan;
  5. Pendidikan dan peningkatan kepedulian;
  6. Peningkatan kerjasama dan jaringan internasional;
  7. Pembiayaan pengelolaan lahan basah;
  8. Pemanfaatan secara arif dan bijaksana;
  9. Pengelolaan kualitas air;
  10. Restorasi dan rehabilitasi lahan basah;
  11. Pengendalian perubahan iklim.

Pengembangan Stragtegi Nasional dan Rencana Aksi Pengelolaan Lahan Basah



[ Back ] [ Print Friendly ]